Sabtu, Juni 11, 2011

Jangan Ada Lagi “Pungli” di Sekolah

JAKARTA, M86 - Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menutup pembiayaan sekolah masih saja ada sejumlah sekolah yang memungut uang murid dengan berbagai dalil. Untuk menyikapi itu ada kabar baik berhembus dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Pasalnya, tahun 2012 nanti, anggaran BOS diusulkan naik. Setelah dikalkulasi, dana BOS tahun depan ternyata sudah bisa menutup 100 persen biaya operasional murid. Jadi, sekolah diharamkan lagi memungut uang dari murid. Harapan orang tua dalam menyekolahkan anaknya benar-benar gratis dari biaya 100 persen itu terkuak pada saat agenda rapat kerja dengan Komisi X DPR RI dengan Mendiknas, Mohammad Nuh. Dimana mantan rektor ITS itu mengusulkan perhitungan dana BOS tahun depan sudah setara dengan seluruh biaya operasional murid.

Kemendiknas memperkirakan, penerima dana BOS tahun ini 44,7 juta murid sekolah dasar (SD) dan menegah pertama (SMP). Nuh menjelaskan, untuk memenuhi biaya tadi, BOS tahun depan harus dinaikkan. Sebelumnya pagu dana bos untuk tingkat SD/MI tahun depan awalnya Rp12,4 triliun. Selanjutnya, Mendiknas meminta penambahan alokasi lagi sehingga menjadi Rp18,1 triliun. Dengan anggaran tersebut, dana untuk setiap murid ditaksir mencapai Rp580 ribu per tahun.

Tidak lagi dibedakan murid di kota maupun kabupaten. Sebelumnya, anggaran dana BOS untuk setiap murid tingkat SD/MI Rp397 ribu untuk murid di kabupaten, dan Rp400 ribu untuk murid di kota. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs, awalnya pagu anggaran dana BOS 2012 sebesar Rp7,4 triliun. Kemudian, diusulkan naik menjadi Rp9,5 triliun. Dengan kenaikan tersebut, setiap murid tingkat SMP/MTs akan mendapatkan Rp710 ribu per tahun. Tahun 2011, setiap murid tingkat SMP/MTs mendapatkan Rp570 ribu untuk yang tinggal di kabupaten, dan Rp575 ribu bagi murid yang tinggal di kota.

Dengan demikian, perhitungan total anggaran dana BOS tahun depan mencapai Rp27,6 triliun. Sebagai perbandingan, dana BOS yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp16,265 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 27.225.229 murid SD/MI dan 9.526.216 murid SMP/MTs. Menurut Nuh, dana BOS tahun ini hanya mencukupi sekitar 68,4 persen dari standar biaya operasional sekolah untuk tingkat SD/MI. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs setara dengan 80,3 persen dari total standar biaya operasional sekolah.

Konsekwensinya, setelah dana BOS mampu menutup 100 persen standar biaya operasional sekolah, pihak sekolah diwanti-wanti tidak memungut biaya lagi dari murid. Baik itu biaya buku, pembangunan fisik sekolah, serta penambahan sarana penunjang belajar lainnya. Kemendiknas menyerahkan pengawasan sekolah kepada dinas pendidikan provinsi, kota, dan kabupaten. Meskipun begitu, jika ada wali murid yang sukarela ingin menyumbang, baik uang tunai maupun barang, sekolah boleh menerima. “Intinya bukan bersifat paksaan,” jelas mantan Menkominfo itu.

M Nuh juga menargetkan, hingga akhir tahun 2011 mendatang seluruh penyelenggara sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dapat memahami mekanisme penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Sekolah di Indonesia ini kan jumlahnya cukup banyakdan variasinya juga sangat beragam. Oleh karena itu, sekolah-sekolah ini harus diberikan otonomi, kewenangan dan keleluasaan khususnya dalam mengelola dana BOS. Namun, keleluasaan itu harus diikuti dengan pengetahuan mengelola kewenangan. Jangan ada lagi penyelewengan dana BOS untuk kepentingan pribadi,” tandasnya di Gedung Kemdiknas, baru-baru ini. Pemerintah juga akan memberikan penguatan kemampuan kepada kepala sekolah-kepala sekolah di seluruh Indonesia yang totalnya mencapai 500 ribuan. “Ini bisa dikatakan, sebuah pelatihan raksasa, karena jumlahnya cukup banyak.

Selain Kepsek, juga ada seluruh pengelola BOS dan seluruh perwakilan komite sekolah, semuanya harus dilatih. Sehingga, ke depannya dana BOS akan semakin tepat guna,” tukasnya. Dia berharap, seluruh proses peningkatan pengetahuan dan pengelolaan BOS ini bisa selesai di tahun 2011. “Sangat sayang, kalau ada forum yang sangat bagus ini hanya untuk mengelola BOS saja. Maka dari itu, kita latih juga para trainer tentang pendidikan karakter yang di dalamnya ada penguatan pendidikan Pancasila,” imbuhnya. Pendaftaran Siswa Baru Dijamin Gratis Sementara itu memasuki masa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2011 ini kerap banyak dimanfaatkan oleh oknum pihak sekolah yang mengutip biaya ‘siluman’ dari murid.

Untuk menampik hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin tidak ada pungutan biaya apapun pada proses PPDB. Ini berlaku untuk sekolah negeri mulai tingkat SD hingga SMA. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan sesuai dengan yang tercantum pada formulir pendaftaran, bahwa pendaftaran gratis. “Karenanya orang tua jangan pernah atau mau mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya pendaftaran sekolah bagi anaknya. Sekolah diharamkan menerima uang dari orang tua myrid,” tegas Taufik di Balaikota. Bahkan ia menegaskan, bagi orangtua siswa untuk melaporkan jika terjadi permintaan bayaran dari pihak sekolah saat proses pendaftaran.

Sama dengan tahun sebelumnya, Taufik menjelaskan seluruhnya akan dilakukan secara real time on line atau PPDB on line. Taufik menjabarkan, jadwal PPDB online untuk kelas reguler, sekolah inklusi, sekolah standar nasional (SSN) dan kelas Internasional dimulai 7 Juni 2011. Rinciannya, untuk SD Negeri akan dibuka sejak 7-25 Juni 2011, SMP Negeri dibuka sejak 23 Juni-7 Juli 2011, dan SMA/SMK Negeri 26 Juni-9 Juli 2011. Seluruh proses penerimaan SD, kata dia, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman dapat diakses oleh masyarakat melalui website http://sd.ppdbdki.org. Sedangkan, tingkatk SMP, dan SMA/SMK bisa diakses melalui http://jakarta.siap-ppdb.com. Sementara itu, untuk tahun ajaran ini daya tampung siswa baru di Jakarta mencapai 200 ribu siswa.

Dari penerimaan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan daya tampung siswa baik tingkat SD Negeri, SMP Negeri, dan SMA/SMK Negeri sebanyak 222.267 siswa. “Jumlah itu terbagi sebanyak 90 persen bagi siswa lulus ujian nasional, 5 persen siswa berasal dari luar Jakarta dan 5 persen bagi siswa berprestasi khusus,” katanya. Dirinci oleh Taufik, daya tampung siswa untuk TK Negeri sebesar 330 siswa, SDN sebanyak 122.500 siswa, SMPN sebanyak 54.386 siswa, SMAN sebanyak 29.317 siswa dan SMKN sebanyak 15.714 siswa. (red/*108csr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails