Selasa, Maret 08, 2011

Dana BOS Swasta Rp6,5 Miliar Cair di Jakut

JAKARTA, M86 – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk SD dan SMP swasta se-Jakarta Utara telah cair. Para orang tua siswa berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan demi kemajuan para siswa, tidak dipakai untuk kepentingan pribadi pihak sekolah.

“Dana BOS sudah disalurkan Jumat (04/03) lalu. Sudah di transfer ke masing-masing sekolah,” kata Efrizon, Kabag TU Sudin Dikdas Jakarta Utara.

Untuk SD dan SMP swasta hanya BOS saja yang disalurkan dari APBD DKI. Sedangkan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tidak mendapatkannya.

Ia menuturkan, dari data yang telah diproses tercatat dana BOS untuk periode Januari - Maret dengan perincian buat SD swasta senilai Rp 3,072 miliar dibagi pada 118 sekolah SMP swasta dengan 34453 siswa. Sementara untuk SMP swasta senilai Rp3,45 miliar yang masing-masing disalurkan pada 140 sekolah SD Swasta dengan 21372 siswa.

"Jadi Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah yang tercatat memperoleh BOS - BOP sudah bisa datang ke Bank DKI untuk mencairkan dana tersebut. Dan pihak sekolah sudah bisa mencairkan dana tersebut hari ini untuk menunjang kegiatan siswa di sekolah," jelasnya.

Jadi setiap siswa bias menerima Rp400 ribu/tahun/siswa SD. Sedangkan SMP swasta siswanya menerima Rp575 ribu/tahun/siswa. “Namun sekolah tidak memberikan uang tersebut langsung diberikan kepada siswa. Tetapi dalam bentuk lain yang telah ditentukan ole Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 37 Tahun 2010. Penggunaannya disesuaikan dengan program Anggaran
Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) yang sudah ditetapkan bersama oleh komunitas sekolah masing-masing. Dana BOS - BOP itu bukan disalurkan ke masing-masing siswa. Namun digunakan sesuai APBS yang sudah disepakati bersama baik kepala sekolah, guru, dan komite sekolah tentunya untuk kepentingan pendidikan siswa di sekolah tersebut.

Efrizon menjelaskan dana BOS trsebut digunakan untuk 13 kriteria pemanfaatn. Criteria itu adalah untuk pengadaan buku, kegiatan PSB (penerimaan siswa baru), pembelajaran remedial, langganan layanan jasa, belanja bahan habis pakai, pembayaran honorarium, pengembangan profesi guru dan pelatih, bantuan transport, biaya bos (surat menyurat, atk), pembelian komputer.

Sementara itu pada pencarian BOS dan BOP Jakut untuk SD negeri dan SMP Negeri senilai Rp41,22 miliar untuk periode tiga bulan yaitu Januari – Maret 2011.

BOS untuk SD negeri sebesar Rp9,3 miliar dibagi pada 270 sekolah SDN dengan 93.029 siswa. Sementara untuk SMPN senilai Rp4,4 miliar yang masing-masing disalurkan pada 37 sekolah dengan 30.752 siswa.

Sedangkan untuk dana BOP disalurkan sebesar Rp27,5 miliar untuk 123.216 siswa yakni 272 SD/MIN, 37 SMPN, 4 MTsN dan 6 SMP terbuka. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails