Rabu, Juli 29, 2009

SMPN 16 Kota Depok Didesak Pindah Oleh Sekolah Swasta

DEPOK, MP - Delapan yayasan pengelola sekolah swasta di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memindahkan lokasi SMPN 16 ke kecamatan lain yang dinilai masih kekurangan SMP Negeri.

"Ini merupakan hasil keputusan rapat penyelenggara dan pengelola pendidikan swasta di Kecamatan Cimanggis," kata Ketua Yayasan Hamidatul Mujahidin, Hasan Basri, di Depok.

Ia mengatakan keputusan rapat tersebut merupakan sikap dari pengelola pendidikan swasta atas didirikannya SMPN 16 Cimpaeun, Cimanggis, Depok.

Delapan yayasan penyelenggara dan pengelola pendidikan swasta tersebut adalah Yayasan Hamidatul Mujahidin, Yayasan Tritura, Yayasan At Tawabin, Yayasan Nurul Islam, Yayasan Pondok Pesantren Darussalam, Yayasan Al-Falah, Yayasan Tubagus Pangeling, dan Yayasan Mutiara.

Mereka merasa keberatan dengan berdirinya Sekolah Menengah Pertama Negeri 16 (SMPN 16) yang berlokasi di Kecamatan Cimanggis, karena tanpa ada sosialisasi terhadap pelaku pendidikan swasta.

Hasan mengatakan, pendirian sekolah negeri baru seharusnya melibatkan seluruh unsur masyarakat pendidikan. Artinya, seluruh yayasan pendidikan swasta yang lokasinya berdekatan dengan SMPN 16 tersebut juga diajak bicara.

Ia berharap, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mau mengkaji ulang syarat dan ketentuan pendirian SMPN 16 secara menyeluruh mengingat kenyataan di lapangan, sekolah tersebut belum sepenuhnya siap dioperasikan.

"Ini terkesan sangat mendadak. Saat ini saja SMPN 16 masih menumpang di SDN Cimpaeun 4," tuturnya.

Hasan menjelaskan telah mengajukan surat keberatan kepada wali kota Depok terkait masalah tersebut.

Merasa tak mendapat respon dari Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, penyelenggara dan pengelola pendidikan swasta kembali mengajukan surat permohonan peninjauan kembali pendirian SMPN 16 Cimanggis ke kantor wali kota.

"Kita telah dua kali mengajukan surat keberatan ke kantor wali kota, namun belum juga mendapatkan respon," katanya.

Ia menjelaskan saat ini di Kecamatan Beji hanya ada satu SMP Negeri yakni SMPN 5, Kecamatan Limo hanya ada satu SMP Negeri yakni SMPN 13, Kecamatan Sawangan ada dua SMP Negeri yaitu SMPN 10 dan 14.

Begitu juga di Kecamatan Pancoran Mas ada tiga SMP Negeri yaitu SMPN 1, 2, dan 9, Kecamatan Sukmajaya tiga SMP Negeri yaitu SMPN 3,4, dan 6.

Sementara, kata Hasan, di Kecamatan Cimanggis sudah terdapat empat SMP Negeri yakni SMPN 7,8, 11, dan 12.

"Jika ditambah dua SMPN 15 dan 16 maka jumlah keseluruhan akan mencapai enam. Itu artinya, sudah sangat menumpuk. Sedangkan wilayah lain belum banyak SMPN-nya," terang Hasan.

Ia mengnacam apabila usulan permohonan peralihan SMPN 16 tak mendapat tanggapan dari wali kota, maka para peserta rapat memutuskan akan menyerahkan seluruh siswa ke Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Dengan terpaksa kami akan menutup sekolah dan mengalihfungsikan untuk keperluan yang lain," demikian Hasan.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails