Jumat, Juni 12, 2009

Guru Diminta Jangan Lupa Kode Etik

BATAM, MP - Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR RI Irsyad Sudiro mengimbau para guru agar tidak melupakan kode etik dan visi-misi pendidikan.

Dia mengatakan di Jakarta, Kamis, banyaknya kasus yang melibatkan guru, baik terkait dengan sekolah dan anak didik maupun persoalan di luar profesinya menunjukkan bahwa saat ini kalangan guru kurang memahami kode etik dan visi-misi guru.

Irsyad yang juga Ketua Umum Komite Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMPAM) mengatakan hal itu dalam seminar "Sistem Pembelajaran Akhlak Mulia" di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Irsyad mengemukakan, guru merupakan orang yang sangat berjasa bagi masyarakat. "Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa karena andil guru, kita telah menjadi `orang` seperti sekarang," kata Irsyad.

Irsyad mengilustrasikan bahwa Budiman tumbuh dan berkembang menjadi manusia berbudi luhur dan berakhlak mulia karena didikan gurunya. Darmawan muncul sebagai figur publik yang senang mendermakan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah sosial dan peduli kemanusiaan lantasan bimbingan guru.

Fenomena lain, Foter jadi dokter, Mansyur jadi insinyur, Karta jadi tentara, Sanusi jadi polisi, Daksa jadi jaksa, Halim jadi hakim, Wawan jadi wartawan serta Wangsa dari pengusaha.

"Itu semua karena andil guru. Pendek kata, tidak ada kisah sukses anak manusia tanpa keterlibatan guru di dalamnya," kata Irsyad.

Irsyad mengemukakan, profesi guru sebagai jabatan profesional idealnya memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur. Dengan adanya visi dan misi guru, diharapkan dapat lebih memberikan bobot terhadap pelaksanaan tugas profesional guru.

Menurut Irsyad, visi guru adalah terwujudnya upaya mencerdaskan bangsa melalui implementasi fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 dan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003.

Misi guru adalah mendukung dan berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pendidikan nasional guna tercapainya tujuan pendidikan nasional. Guru juga berkomitmen secara moral dan profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan pendidikan bagi segenap lapisan masyarakat.

Seseorang sebagai guru juga berkomitmen secara moral dan profesional menjunjung tinggi Kode Etik Guru dan Ikrar Guru Indonesia sebagaimana ketetapan hari PGRI tahun 1989. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails