JAKARTA, MP - Sejumlah guru dan kepala sekolah SDN di Jakarta Utara melakukan protes dan mempertanyakan seleksi Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengawas Sekolah tahun 2010, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada Juni 2010 lalu. Sebab mereka menilai ada sejumlah guru yang tidak diusulkan namanya namun lulus dalam seleksi tersebut. Padahal, setiap calon pengawas sekolah, seharusnya mendapatkan usulan dari kepala sekolah yang dilanjutkan ke Kasie Pendidikan Sekolah Dasar di tingkat kecamatan dan tingkat Sudin Dikdas.
"Saya yang sudah berprestasi tidak lolos dalam pencalonan Diklat Pengawas Sekolah. Sedangkan ada guru olahraga yang tidak diusulkan dari sekolahnya maupun kecamatan kenapa bisa lulus? Ini jelas tidak adil bagi guru-guru yang sudah berprestasi," ujar seorang kepala SDN di Kecamatan Cilincing yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/7). Seharusnya panitia di tingkat dinas tidak asal-asalan dalam meloloskan calon peserta diklat.
Ia membeberkan, Diklat Calon Pengawas Sekolah tingkat DKI Jakarta pada Juni 2010 lalu itu diikuti oleh sebanyak 50 peserta dari 140 calon yang mendaftar. Diklat tersebut sesuai dengan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengawasan Pendidikan. Biasanya satu orang guru yang lolos dalam diklat ini akan mengawasi 16 sekolah.
Sumber lainnya, seorang guru di SDN 01 Cilincing yang juga enggan disebut namanya, mengaku heran terhadap rekannya yang bisa lolos mengikuti Diklat Pengawas Sekolah. Padalah, selama ini guru tersebut tidak mempunyai prestasi yang bisa dibanggakan sekolah. "Wah, tidak tahu juga ya kok bisa lolos. Kepala sekolah setahu saya tak pernah mengusulkan," jelasnya sembari menghindar saat ditanya.
Kasie Dikdas Kecamatan Cilincing, Rusmiati Suci Prihatin, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui aksi protes dan keluhan sejumlah guru dan kepala sekolah. Aksi ini terkait dengan adanya sejumlah guru yang berhasil lolos mengikuti Diklat Pengawasan Sekolah dari wilayah Cilicing, walau tidak memiliki prestasi dan tidak diusulkan.
"Ya, memang benar ada guru yang tidak diusulkan kepala sekolah dan Kasie Dikdas kecamatan tiba-tiba lolos dalam tes calon diklat pengawas," keluhnya. Padahal ada beberapa kepala SDN yang berkompoten dan memiliki prestasi namun tidak lolos. Hal ini jelas sangat menyakitkan para guru dan kepala sekolah yang telah berprestasi selama ini. Seharusnya panitia seleksi mengetahui jika ada yang tidak mengikuti prosedur maka jangan diloloskan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, mengatakan, akan menelusuri terkait adanya peserta diklat yang tidak sesuai prosedur tersebut. "Nanti akan saya telusuri, kalau memang ada calon peserta yang tidak mengikuti prosedur diloloskan," ujarnya.
Namun saat ditanyai mengenai sanksi apa yang akan dikenakan terhadap pihak yang lalai atau bersalah dalam kasus tersebut, Taufik enggan menjelaskan. Alasannya, ia harus menunggu hasil pemeriksaan dari panitia diklat. "Nanti diputuskan setelah ada hasil penelusuran dari panitia diklat," ungkapnya. (red/*bj)
Selasa, Juli 27, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar