Kamis, Juli 15, 2010

Disdik Bentuk Tim Khusus Awasi MOS

JAKARTA, MP - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menerjunkan tim khusus, saat pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kini telah diubah menjadi Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). Bahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, akan terjun langsung memonitor pelaksanaan MOPDB SMA/SMK yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 19-21 Juli mendatang. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan masa orientasi ini benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menegaskan masa orientasi ini harus penuh dengan nuansa edukatif, tidak diperbolehkan kegiatan yang bersifat tidak edukatif. Tentunya edukatif ini cakupannya luas, baik intelektual, moral, akhlak, budi pekerti, sopan santun, tata krama, disiplin kemandirian, kreatif, dan inovatif. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan negara, patriotisme dan yang terpenting lagi adalah seluruh kegiatan tersebut harus bersifat religius.

“Dalam masa orientasi ini tentu sekolah diwajibkan untuk menghindari aksi kekerasan semaksimal mungkin. Agar hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi, sekolah harus menggunakan pedoman yang ada,” ujar Taufik Yudi Mulyanto. Saat ini ia juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada unit-unit terkait dengan masalah masa orientasi siswa tersebut. Bahkan ada petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan MOPDB baik untuk tingkat SMP maupun SMA/SMK.

Mengenai tim khusus yang akan diterjunkan selama pelaksanaan MOPDB berlangsung, Taufik menyebutkan tim ini terdiri dari seluruh pihak yang terkait dengan pendidikan. Di antaranya para guru yang notabene sebagai pembina dan pendamping plus penanggungjawab kegiatan, Kemudian para kepala sekolah, pengawas, kepala seksi kecamatan, hingga kasudin dan kepala bidang. Pengawasan melekat ini perlu dilakukan saat pelaksanaan MOPDB di sekolah. Bahkan tidak menutup kemungkinan, pengawasan ini akan melibatkan walikota setempat. Sehingga pelaksanannya benar-benar sesuai aturan.

Jika nantinya di lapangan masih terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan MOPDB itu, ia menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak sekolah untuk memberikan sanksi pada pihak yang bersalah. Sebab masing-masing sekolah telah memiliki tata tertib yang harus dipatuhi oleh para siswanya. Sehingga jika ada kekerasan atau pelanggaran harus ada pemberian sanksi. Bahkan jika kasusnya berlebihan, tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut diserahkan pada aparat yang berwenang. (red/*bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails