Rabu, Mei 12, 2010

Dana Beasiswa Raib, Puluhan Orangtua Murid Protes

JAKARTA, MP - Puluhan orangtua murid menggeruduk kantor kepala SDN 04 Pagi, Bambuapus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (11/5) kemarin. Mereka menuntut agar beasiswa tahun 2009 lalu segera diberikan, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Mei 2010. Para orangtua murid menduga, dana beasiswa yang menjadi hak anak-anak mereka itu telah ditilep oknum kepala sekolah. Biasanya, setiap tahun siswa dari keluarga miskin menerima beasiswa sebesar Rp 360 ribu, yang berasal dari dana APBN.

Pada tahun ajaran 2009 lalu, sekitar 34 siswa SDN 04 Pagi, Bambuapus, mendapatkan uang beasiswa masing-masing Rp 360 ribu. Sehingga jika ditotal jumlah beasiswa itu mencapai Rp 12,2 juta. Namun Mei 2010, beasiswa tersebut belum juga dicairkan pihak sekolah. Beberapa kali komite sekolah mendesak pihak sekolah untuk mencairkan dana beasiswa, namun selalu tidak berhasil. Dalihnya kepala sekolah selalu sedang sibuk. Ke-34 siswa itu berasal dari kelas 2 sebanyak 10 siswa, kelas 3 sebanyak 11 siswa, kelas 4 sebanyak 6 siswa dan kelas 5 sebanyak 7 siswa.

Aksi massa yang berjalan damai ini pun membuahkan hasil. Sebab setelah orangtua murid ngotot agar dana beasiswa tersebut dicairkan, pihak sekolah langsung memberikannya pada hari ini juga. Walau terbilang lambat, namun sebagian orangtua murid merasa bersyukur sebab aksi demonya itu tak sia-sia. Namun ada juga sebagian orangtua murid yang tetap merasa kecewa. Sebab akibat tidak diberikannya beasiswa itu mereka terpaksa harus membeli seragam olahraga dan batik. Padahal, biasanya mereka mendapatkan dua seragam itu secara gratis karena merupakan dari keluarga miskin.

Selain itu, orangtua murid juga mengeluhkan adanya uang pungutan untuk pembelian sampul buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) sebesar Rp 20 ribu per siswa. Bahkan orangtua siswa yang akan pindah sekolah pun dimintai uang sumbangan yang sifatnya memaksa. Alasannya dana itu akan digunakan untuk pembelian perabot sekolah atau kelas.

Yayah (40), satu orangtua siswa, mengaku keberatan jika harus membayar uang sampul LKS sebesar Rp 20 Ribu. Alasannya, sebagai warga yang tidak memiliki penghasilan tetap, uang sebesar itu dirasakan sangat memberatkan. Ia heran kenapa siswa miskin masih dipungut uang pembelian perabot, terutama siswa yang akan pindah sekolah. “Awalnya mereka minta maksa, tapi karena tak ada uang ya apa boleh buat seikhlasnya saja,” kata Yayah.

Ketua Komite SDN 04 Pagi Bambuapus, Tonny Murtono, mengakui tuntutan orangtua murid dalam mencairkan dana beasiswa bagi putra-putrinya sempat mengalami kendala. Meski pada akhirnya dana beasiswa cair, namun ia melihat sejak awal tidak ada itikad baik dari pihak sekolah dalam memberikan beasiswa pada anak didiknya. Padahal, beasiswa itu merupakan hak anak-anak dari keluarga miskin yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Sejak beasiswa itu turun, ternyata pihak orang tua siswa belum mendapat laporan mengenai pemberian beasiswa putra-putri mereka. Hal itu terbukti ketika saya mendatangi keluarga siswa ke rumahnya. Dari sini bukti tidak ada itikad baik pihak sekolah untuk memberitahu keluarga siswa penerima beasiswa,” kata Tonny.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, pemberian beasiswa terhadap siswa keluarga miskin cukup lancar, tanpa dipersulit pihak sekolah seperti terjadi pada tahun 2009 lalu.” Uang beasiswa tahun 2008 ke bawah, begitu keluar langsung diberikan kepada siswa, begitu juga di sekolah lain. Tapi kenapa tahun ini harus ditunda,” lanjut Tonny.

Kepala SDN 04 Pagi, Bambuapus, Cipayung, Jakarta Timur, Ratua Siregar, malah menuding ada misi terselubung dari komite sekolah yang ingin menarik perhatian orangtua dengan membawa masalah beasiswa. Padahal, ia sengaja tidak memberikan beasiswa itu secara langsung kepada siswa karena sebelumnya telah mendapatkan imbauan dari petugas di Sudin Dikdas Jakarta Timur.

“Dari survei yang dilakukan Sudin Dikdas Jakarta Timur, beasiswa tidak boleh langsung diberikan kepada orangtua murid guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Sebab banyak kasus uang beasiswa digunakan oleh orangtua di luar keperluan pendidikan dan ini yang ditakutkan,” kilah Ratua Siregar.

Mengenai pungutan uang sampul LKS, Ratua berdalih hal itu bukan merupakan kebijakan sekolah. Akan tetapi pungutan itu dipastikan kebijakan dari guru kelas. Namun ia juga yakin ada alasan tertentu pungutan pembelian sampul LKS itu. “Kalau sifatnya paksaan, saya yakinkan itu tidak ada. Sebab peraturan yang berlaku LKS dibagikan secara gratis,” lanjut Ratua.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan DKI, Septia Novida, mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Namun yang ia tahu dana beasiswa itu merupakan bantuan dari APBN yang langsung diberikan ke pihak sekolah, tanpa melalui Dinas Pendidikan DKI. Jika benar, ia akan memanggil kepala sekolah itu dan memproses kasusnya hingga tuntas.

“Namanya juga beasiswa, ya harusnya diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya dong. Saya belum tahu apa alasan kepala sekolah tidak memberikan dana itu,” katanya. Jika akhirnya dana itu diberikan kepada siswa, ia minta agar kepala sekolah segera memberikan bukti pemberiannya berupa kwitansi. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails