Sabtu, Maret 06, 2010

Pekan Depan, Dana BOP Rp 1 Triliun Cair

JAKARTA, MP - Jika tidak ada aral melintang, pekan depan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dapat dicairkan oleh pihak sekolah. Seperti biasa, dana tersebut mengalir ke rekening sekolah masing-masing. Penerimanya adalah seluruh sekolah negeri, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Bahkan siswa di TKBM (tempat kegiatan belajar mandiri) dapat menerima dana yang bersumber dari APBD DKI itu. Diharapkan dengan cairnya dana BOP ini maka kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM) semakin ditingkatkan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, jumlah dana BOP yang akan dicairkan pada tahun 2010 ini kurang lebih sebesar Rp 1 triliun. Jumlah tersebut sedikit ada kenaikan sekitar 10 persen jika dibanding dengan dana BOP tahun 2009 yang mencapai Rp 963 miliar. Seperti biasa, pencairan dana BOP ini dilakukan setiap tri wulan.

“Kenaikan dana BOP ini karena pada tahun 2010 ada peningkatan jumlah dana BOP yang diterima siswa SMA. Yakni dari Rp 25 ribu per bulan menjadi Rp 75 ribu per bulan. Atau dari RP 300 ribu per tahun per siswa menjadi Rp 900 ribu per tahun per siswa,” ujar Taufik Yudi.

Untuk siswa SD dan SMP, jumlah dana BOP yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya. Masing-masing adalah untuk siswa SD Rp 60 ribu per siswa per bulan atau RP 720 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk SMP adalah Rp 110 ribu per siswa per bulan atau Rp 1.320.000 per siswa per tahun. Jumlah tersebut juga berlaku bagi siswa yang belajar di TKBM. Saat ini tercatat ada delapan TKBM dan 30 sekolah terbuka. Dari jumlah tersebut tercatat ada 6. 974 siswa yang juga mendapatkan dana BOP, dengan nilai yang sama dengan siswa di sekolah negeri lainnya.

“Siswa di TKBM juga menerima dana BOP karena mereka adalah pelajar DKI yang sekolahnya menginduk ke sekolah negeri,” imbuhnya. Biasanya pola kegiatan belajar mengajar yang diterapkan di TKBM adalah dengan sistem 4 : 2 yakni empat hari belajar di TKBM dan dua hari di sekolah induk atau sekolah negeri. Pola lainnya adalah 5 : 1 yakni lima hari belajar di TKBM dan satu hari di sekolah induk.

Taufik juga menyebutkan bahwa sebelum pencairan dana BOP, Dinas Pendidikan DKI telah menggelar rapat dengan jajaran dan mitra kerjanyanya. Yakni mulai dari Kantor Kementerian Pendidikan Nasional, para kasudin, kasie di tingkat kecamatan, pengawas, dewan pendidikan, forum komite sekolah, hingga dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Rapat koordinasi ini untuk mengkaji kembali peruntukan dana BOP, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi anggaran. Hal tersebut mengingat pada tahun 2010 ini siswa SMA telah mendapatkan tambahan dana BOP. Kemudian, siswa sekolah lanjutan atas ini juga menerima dana bantuan operasional buku (BOB) yang besarannya adalah Rp 300 ribu per siswa atau untuk 20 buku wajib. Sehingga total dana untuk BOB ini adalah Rp 42 miliar. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails