Jumat, Februari 19, 2010

Anggaran Seragam Guru di Jakarta Bakal Ditambah

JAKARTA, MP - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan meningkatkan jumlah anggaran Pakaian Dinas Guru yang saat ini dinilai belum mencukupi. Saat ini rata-rata setiap guru di Jakarta hanya memiliki satu stel seragam. Padahal idealnya, setiap guru memiliki minimal dua stel seragam dinas untuk menunjang tugas mereka

“Kita terus berupaya meningkatkan jumlah pengajuan anggaran, agar para guru di DKI Jakarta memiliki jumlah seragam dinas lebih dari satu,” ujar Didi Sugandhi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Didi mengatakan, saat ini jumlah anggaran yang tersedia memang hanya cukup untuk menyediakan satu stel seragam untuk satu guru saja.

Dari sekitar Rp 12,5 miliar anggaran yang diajukan untuk pengadaan seragam dinas guru ditambah ongkos jahit, yang disetujui hanya Rp 5.091.046.742 saja.

“Dana tersebut hanya cukup untuk pengadaan satu stel seragam dinas tanpa plus ongkos jahit,” katanya.

Untuk itu, sambung Didi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana akan mengajukan anggaran tambahan dalam perubahan anggaran mendatang sekitar Rp 7,5 miliar.

Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi ideal jumlah seragam guru sebanyak 2 stel ditambah dengan ongkos jahit.

“Untuk mencapai jumlah ideal, yakni dua stel seragam dinas guru, kita akan ajukan penambahan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar dalam perubahan anggaran mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut Didi menjelaskan, jumlah guru di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 41.830 orang, terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan guru PTT .

Selain itu juga ada sejumlah guru yang diperbantukan di Sekolah Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Mereka inilah yang berhak mendapatkan seragam dinas harian setidaknya dua stel seragam ditambah ongkos jahit,” ungkapnya. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails