Jumat, April 08, 2011

UN Tidak Tentukan Kelulusan Siswa

JAKARTA, M86 - Tahun ini syarat kelulusan siswa tidak hanya ditentukan lewat ujian nasional (UN). Sebab, UN bukanlah satu-satunya syarat utama kelulusan. Kelulusan juga ditentukan dari hasil ujian sekolah (US) dan nilai rapor.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, ada sedikit perbedaan pada UN kali ini dibanding tahun lalu.

Perbedaan formulasi yang paling terlihat adalah dengan diperhitungkannya US dalam salah satu penunjang kelulusan.

Komposisi yang diperhitungkan untuk nilai akhir yakni 60 persen dari UN dan 40 persen dari ujian sekolah yang digabung dengan nilai raport.

Untuk siswa SMA, hasil kelulusan juga memperhitungkan nilai raport pada semester 3, 4, dan 5.

Sedangkan siswa SMP mulai dari semester 1 hingga semester 5, serta tingkat SD yakni mulai kelas 3, 4, dan 5.

Peserta didik dinyatakan lulus apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir minimal 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.

"Tahun lalu kita hanya mengenal UN, maka tahun ini ada ujian sekolah yang merupakan evaluasi kompetensi peserta didik di sekolah dari mata pelajaran yang mereka dapat," ujar Taufik, Jumat (8/4).

Untuk tahun ini, katanya, juga tidak ada lagi ujian ulang, sehingga hanya ada ujian utama dan ujian susulan.

Karena formulasinya sudah diubah, dan syarat kelulusan lebih fleksibel dibandingkan tahun lalu. Sehingga angka kelulusan akan lebih memiliki persentase yang besar.

"Tapi saya tetap mengingatkan semua harus cermat dan teliti. Terutama peserta didik dan orangtua juga harus mempersiapkan diri," tandasnya.(jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails