Sabtu, April 16, 2011

KPAI Buka Layanan Pengaduan UN di 33 Provinsi

JAKARTA, M86 - Demi mencegah terjadinya hal-hal buruk, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka layanan pengaduan ujian nasional (UN).

Pasalnya, adanya sejumlah kasus bunuh diri dan stres yang dialami siswa lantaran tidak lulus pada Ujian Nasional (UN) di tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan membuka layanan pengaduan UN selama satu bula penuh di 33 provinsi yang ada di Indonesia.

Arist menjelaskan, layanan pengaduan ini dilatarbelakangi adanya peristiwa enam siswa yang melakukan aksi bunuh diri lantaran gagal dalam UN tahun lalu. Selain itu, dirinya juga mencatat, ada beberapa kasus kekerasan yang dialami siswa.

"Karena tidak lulus, si siswa melempari sekolah. Beberapa juga ada yang stres," ungkap Arist.

Aris juga menmabhakan, Layanan pengaduan ini, nantinya akan dibagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan terapi dan kedua terapi advokasi.

"Tergantung apa aduannya. Kami bisa mengadvokasi kalau siswa akan melakukan class action," tuturnya.

Untuk wilayah Jakarta, nomor hotline pengaduan yang disediakan yaitu 021 87791818, 8416157, 8416159, dan 97227446.

Berdasarkan pengumuman Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2010/2011 untuk jenjang SMA, MA dan SMK akan diselenggarakan pada 18-21 April 2011. Sedangkan untuk SMP dan MTS akan digelar 25-28 April 2011 mendatang. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails