
“Dari 749 sekolah yang diakreditasi tahun ini, sebanyak 644 atau 85,98 persen dinyatakan layak, sedangkan 105 atau 14,02 persen tidak layak,” kata Ketua BAP NTB, Drs. H. Mutasyim Burerat di Mataram, Kamis (15/10).
Usai menjadi pembicara pada seminar peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan berbasis akreditasi sekolah/madrasah, ia mengatakan sebanyak 105 sekolah yang dinyatakan tidak layak itu terdiri atas delapan TK, 36 SD/MI, 15 SMP, 31 SMA/MA dan 15 SMK/MAK.
“Dua sekolah luar biasa (SLB) sudah terakreditasi semua,” Katanya ujarnya.
Menurut Burerat seluruh sekolah itu dinilai belum layak karena tidak memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Delapan standar tersebut adalah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan dan standar penilaian.
Menurut dia pihaknya bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB sepakat bekerja sama mengatasi masalah sekolah yang belum terakreditasi itu.
“Saya sudah dihubungi Sekretaris Dikpora NTB untuk membahas anggaran yang akan digunakan membantu memecahkan masalah sekolah belum layak tersebut,” katanya.
Dalam pelaksaaan akreditasi, kata Burerat, pihaknya mengangkat para asesor untuk melakukan visitasi ke sekolah dan madrasah. Para asesor itu telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 80.
Para asesor yang dinyatakan lulus itu mendapatkan sertifikat yang berlaku selama satu tahun. Sertifikat tersebut dapat diperpanjang apabila kinerjanya baik, jujur, adil, profesional, objektif, transparan dan bertanggung jawab.
“Tetapi kalau kinerjanya tidak benar kita tidak akan memakainya lagi. Hal itu sesuai dengan surat pernyataan bersedia diberhentikan dan dituntut apabila pekerjaannya menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” katanya. (red/*an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar